DIKSI.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim membuat 17 poin pokok-pokok pikiran untuk menjadi bahan masukan dan pertimbangan pemerintah provinsi Kaltim dalam menentukan kebijakan terkait upaya penanganan, penanggulangan dan pencegahan penyebaran covid-19.
Satu diantaranya adalah mengenai nasib pelaku usaha mikro menengah (UMKM) dan driver ojek online (Ojol). Hal tersebut terdapat pada poin 5 yakni mendorong kebijakan program pemulihan bagi usaha mikro kecil menengah, terutama kelompok usaha yang paling rentan terdampak status physical distancing, berupa tambahan penghasilan, dan atau bantuan modal usaha bagi ojek online, pedagang asongan, dan kelompok usaha kecil lainnya.
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menyampaikan bahwa dewan dalam hal ini bukan merupakan lembaga yang melakukan eksekusi kebijakan. Dewan hanya memberikan dukungan dan komitmen dalam hal anggaran.
"Kami kan bukan orang teknis yang mengendalikan pekerjaan-pekerjaan di lapangan, ada pemerintah yang mengurus itu. Kami hanya memberi dukungan dan komitmen dalam hal anggaran. Persiapan nanti kalau terjadi sesuatu yang terlalu lama, bagaimana kondisi ekonomi rakyat, anggaran-anggaran yang yang tidak terlalu penting akan kita alihkan untuk mengangkat usaha kecil dan menengah (UMKM)," ujar Makmur sapaannya, saat dihubungi via telepon whatsapp, Jumat, (3/4/2020).
Lanjut Makmur, Dewan pun telah mengalokasikan anggaran jika kedepan dalam menangani virus Corona di Kaltim dibutuhkan suntikan dana.