Jumat, 22 November 2024

Dapat Dana Hibah Kementerian Pariwisata, Pemkot Samarinda Tunggu Juklak Resmi dari Pusat

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 15 Oktober 2020 12:19

Sugeng Chairuddin, Sekretaris Kota Samarinda, Kamis (15/10/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kota Samarinda merupakan satu dari 101 daerah di Indonesia yang mendapat dana hibah untuk pemulihan ekonomi nasional senilai Rp 15 miliar dari Kementrian Pariwisata

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairudin mengatakan, 70 persen anggaran tersebut akan dialokasikan ke bisnis perhotelan dan restoran untuk insentif. Sisanya diberikan untuk kegiatan ekonomi lain di sektor pariwisata.

"Jadi dua itu yang menjadi prioritas. Intinya, itu untuk pemulihan ekonomi dalam bidang pariwisata,” kata Sugeng, saat ditemui awak media usai rapat di Kantor Pemkot Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Kamis (15/10/2020).

Namun anggaran tak begitu saja bisa dipergunakan, sampai sekarang Pemkot masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari Kementerian Pariwisata. Kalau terkait pembagian kepada perhotelan dan restoran, nantinya akan diseleksi lagi. Salah satu penilaiannya yaitu ketaatan membayar pajak ke pemerintah.

Tapi, pada dasarnya, semua hotel dan restoran akan mendapatkan bantuan ini. Besarannya tidak sama. Karena, mereka juga berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi dibidang pariwisata

“Kan banyak hotel dan restoran yang sering nunggak pajak. Bahkan dari sebelum wabah Covid-19 ini. Padahal, pajak itu kan dari orang yang menginap. Hanya saja dititipkan ke hotel. Tapi mereka malah tidak menyetorkan pajak tersebut. Itu menjadi penilaian kami,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Patiwisata (Dispar) Samarinda I Gusti Ayu Sulistiani menjelaskan, salah satu alasan Kota Tepian mendapatkan dana hibah tersebut karena masuk dalam event kalender Wonderful Indonesia. Ada Rp 3,8 triliun yang disiapkan Kementerian Pariwisata untuk 101 daerah tadi. 

“Tadi kita rapat dengan kementerian. Tapi, Juknisnya belum dipaparkan. Yang jelas, lebih banyak ke Perhotelan dan restoran. Itu sudah diatur dari pusat,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews