DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali kota Samarinda, Andi Harun menindak tegas cafe-cafe yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di Samarinda.
Salah satunya di Jalan Sirad Salman, Samarinda, Selasa (29/6).
Langkah tersebut sebagai upaya pemkot Samarinda untuk mencegah penyebaran virus corona yang cenderung meningkat beberapa hari ini.
Hal ini pun mendapatkan apresiasi dari anggota DPRD Samarinda, Damayanti.
Damayanti mengatakan sudah semestinya prokes harus ditegakkan, pasalnya cafe - cafe yang berada di jalan Siradj Salman tersebut sangat tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Saya sangat setuju dengan adanya kebijakan pak wali kota untuk menindak tegas cafe itu, saya liat disana sangat tidak ada mematuhi prokes," ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Rabu (30/6/2021).
Damayanti juga menambahkan bahwa penyebaran covid 19 di Samarinda kembali bertambah. Bahkan melalui infografis salah satu kecamatan terkena zona merah.
Kendati demikian, politisi dari fraksi PKB tersebut menghimbau agar cafe - cafe di Samarinda tetap menerapkan prokes agar penyebaran covid 19 di Samarinda kembali menurun.
"Kita ini juga sebentar lagi akan melaksanakan PTM, jadi saya harap agar masyarakat Samarinda bisa terus menerapkan prokes agar apa, kita mau bisa terwujud," pungkasnya. (advertorial)