DIKSI.CI, SAMARINDA - Dampak pandemi saat ini yang kian menjadi-jadi, banyak para pekerja yang telah di-PHK atau dirumahkan. Pasalnya, hal ini pun berdampak pada nasib para pedagang saat ini yang kian merana. Semisal yang dialami seorang perempuan berinisial MT (26) asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Perempuan yang diketahui sebagai pedagang ikan ini tak lagi bisa berjualan karena pandemi. Walhasil, ia nekat melakukan aksi pencurian sebuah kalung emas dan uang tunai senilai Rp800 ribu di toko milik Hasia (56) di Sangatta, Kutim.
“Motifnya soal ekonomi katanya," jelas Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Ferry Putra Samodra saat dikonfirmasi Selasa (12/5/2020).
Ferry menuturkan, MT ini berprofesi sebagai penjual ikan di Pasar Induk, Sangatta, Kutai Timur. Dia sudah cerai dengan suaminya. Dan untuk memenuhi kebutuhan hidup harian, ia lantas menjadi pedagang ikan yang sebenarnya kepemilikan pamannya.
Karena alasan ekonomi, pelaku mengambil emas dan uang milik Hj Hasia pemilik satu salah satu toko di Pasar Induk, Teluk Lingga, tempat pelaku menjual ikan. Pada, Kamis (7/5/2020) pagi Hasia meninggalkan tasnya di toko miliknya untuk beli ikan dan sayur.