DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah pusat menetapkan libur dan cuti lebaran Idulfitri 1443 hijriah ditetapkan sejak 29 April hingga 6 Mei 2021.
Para ASN bisa memanfaatkan waktu libur dan cuti bersama itu untuk menikmati nuansa lebaran bersama keluarga atau melaksanakan mudik.
Meski begitu, Pemprov Kaltim memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan di RSUD AWS Samarinda.
Hal itu disampaikan oleh dr David Hariadi Masjhoer, Direktur RSUD AWS Samarinda.
dr David menjelaskan, layanan rawat jalan tetap dibuka untuk warga.
Tidak hanya itu, layanan lain seperti UGD hingga penanganan pasien Covid-19 tetap dibuka di AWS.