Minggu, 13 Oktober 2024

Curi Kosmetik Bernilai Ratusan Juta, Ibu Tiga Anak di Samarinda Diancam Kurungan 7 Tahun Penjara

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 30 Juni 2020 9:38

FOTO : Nisbayanti (kiri) saat dijumpai awak media di ruang penyidik Polsek Samarinda Kota, Selasa (30/6/2020) sore tadi/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus pencurian bernilai ratusan juta rupiah berhasil diungkap aparat Polsek Samarinda Kota pada Sabtu (27/6/2020) lalu, dari tangan ibu beranak tiga di kediamannya, Jalan Gerilya, Kecamatan Sungai Pinang dengan barang bukti dua dus kosmetik kecantikan. 

Informasi diterima, pelaku bernama Nisbayanti.

Bekerja di distributor kosmetik sejak dua tahun terakhir, perempuan berusia 31 tahun itu dengan mudahnya mencuri kosmetik yang hendak dijualnya kembali untuk mencari pendapatan tambahan.

Incarannya, kosmetik merk M2G berbagai jenis yang tidak laris di pasaran, mulai sabun, lulur, hingga serum wajah. 

"Saya ambil di kantor. Awal saya beli juga, untuk keperluan sendiri, tapi ada juga yang ambil (mencuri)," kata Nisbayanti saat ditemui di Polsek Samarinda Kota, Selasa (30/6).

Aksinya semakin mulus berjalan, ketika ia resmi bergabung menjadi karyawan di perusahaan tersebut.

Agar tak terendus, setiap harinya perantau asal Sulawesi itu hanya mengambil dua sampai tiga produk saja.

"Awalnya saya minta apa yang saya perlukan saja, tapi dikasih lebih karena dia (sales) kejar target penjualan juga," bebernya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews