Selasa, 26 November 2024

Curi Filter Oli, Karyawan di Samarinda Dijebloskan ke Dalam Bui

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 3 April 2021 10:43

FOTO : 24 pak filter oli yang hendak dicuri Ismail namun aksinya keburu tertangkap sekuriti dan membuatnya mendekam di balik bui/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi pencurian kembali diungkap aparat kepolisian. Kali ini aksi tersebut dilakukan seorang pria bernama Abdullah Gafar Ismail pada Selasa (23/3/2021) lalu.

Pria 25 tahun ini melakukan pencurian ditempatnya bekerja sebagai karyawan kontrak, yakni sebuah perusahaan yang bergerak dibidang alat berat di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Dari tangan Ismail didapati barang bukti curian berupa 24 pak filter oli. Modus yang ia gunakan ketika beraksi dengan cara hendak menyiapkan perkakas di gudang tempanya bekerja. 

Diduga suasana yang sepi saat berada digudang, lantas membuat niat bulus Ismail muncul. Tangan panjangnya pun langsung mengambil puluhan filter oli tersebut yang disimpannya di sisi samping gudang. 

"Pelaku kemudian kembali ke lokasi pada malam hari membawa sebuah mobil. Ya tujuannya untuk membawa barang curiannya. Tapi ketahuan dengan sekuriti setempat," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi Sabtu (3/4/2021) sore tadi. 

Aksi Ismail diketahui saat seorang warga sekitar yang berkerabat dengan sekuriti melihat perbuatan pelaku. 

"Saat pelaku keluar dan seolah-olah mau kerja, sekuriti ini langsung mendatangi pelaku dan menggeledah mobil tersebut, ternyata benar ditemukan 24 pak filter oli, pelaku mengakui perbuatannya. Setelah, itu perusahaan langsung lapor ke kami dan mengamankan pelaku bersama barang buktinya," sambungnya. 

Dari keterangan pelaku, dirinya mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya itu. Namun demikian, polisi tak begitu saja mempercayainya.

Dari pengakuan pelaku, puluhan filter oli itu rencana akan ia jual kepada kenalannya. Filter oli itu pun ditaksir akan dijual senilai Rp100 ribu, yang harga sebenarnya Rp250 ripu per pak.

"Ngakunya baru sekali. Tetapi masih kami dalami lagi. Bisa saja masih ada pelaku lainnya atau ada tkp yang belum diakui pelaku," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews