Minggu, 29 September 2024

Cipta Kondisi Saat Ramadan, Satpol PP Samarinda Amankan 8 Pasangan Mesum dan Ratusan Botol Miras

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 21 April 2022 9:52

Petugas Satpol PP Samarinda saat menggelar razia cipta kondisi dan mengamankan belasan muda mudi serta ratusan botol miras.

DIKSI.CO, SAMARINDA - Memasuki pertengahan Ramadan di Kota Tepian, puluhan personel Satpol PP Samarinda, Kalimantan Timur terus melaksanakan razia cipta kondisi, dan berhasil mengamankan 8 pasangan bukan suami istri serta ratusan botol minuman keras (miras) pada, Rabu (20/4/2022) malam tadi.

Kegiatan cipta kondisi aparat penegak perda itu dilakukan di sejumlah penginapan dan hotel melati di dua kawasan, yakni Kelurahan Sungai Pinang Luar dan Sungai Pinang Dalam.

Mula-mula, petugas menyambangi sebuah hotel di kawasan Jalan Merdeka dan mendapati, sekira tiga pasangan bukan suami istri dan satu perempuan tanpa identitas, yang mana kesemuanya langsung digelandang ke atas mobil Satpol PP.

Selanjutnya, petugas kembali menyatroni sebuah penginapan di Jalan KH Samanhudi dan kembali mendapati 3 pasangan bukan suami dan satu perempuan tanpa identitas.

Tak berhenti, petugas kembali melanjutkan kegiatannya dan kembali mendapati 2 pasangan bukan suami istri dan 1 laki-laki tanpa identitas dari sebuah penginapan di Jalan A Yani.

Terakhir, petugas Satpol PP menyatroni dua warung kelontong di Jalan Sentosa dan Jalan AM Sangaji yang mana didapati ratusan botol miras ilegal dari berbagai merk.

"Ya malam ini kami dari Satpol PP melaksanakan pengawasan dan penertiban di suci Ramadan. Kami melakukan kegiatan di beberapa hotel dan guest house di wilayah Samarinda dan kami amankan 8 pasangan tanpa setatus pernikahan sah dan beberapa tanpa identitas," beber Plh Kasi PPNS, Maradona Abdulah dini hari tadi.

Selain belasan muda mudi, kata Maradona, petugas Satpol PP juga sedikitnya mengamankan 134 miras ilegal dari kegiatan cipta kondisi tersebut.

"Semua sudah kami amankan di kantor untuk di data dan dilakukan proses serta tindak lanjut," tambahnya.

Kegiatan cipta kondisi itu, lanjutnya, dilakukan berdasarkan instruksi dan Surat Edaran Wali Kota Samarinda dalam pengamanan bulan suci Ramadan.

"Untuk mereka yang kami amankan nantinya akan kami sanksi pembinaan dan membuat surat pernyataan agar mereka tak kembali mengulang perbuatannya. Begitu juga dengan warung yang menjual miras, dalam waktu dekat kami akan bersurat dan melakukan tindaklanjutnya," tandasnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews