DIKSI.CO, SAMARINDA - Seorang pemuda bernama Ripai Ramadan (19) yang sedang menempuh pendidikan di Institut Agama Islam Negeri Samarinda, membagikan kisah dan pengalamannya ketika harus melakukan karantina mandiri di Pos Pelayanan Keluarga Berencana Kesehatan Terpadu (Posyandu) Dewi Sartika 2, Kampung Sebelang RT 2, Kecamatan Muara Pahu, Kutai Barat (Kubar).
Pria yang akrab disapa Rifai ini mengaku, ia dan kakak sepupunya baru pulang dari kota Samarinda. Setibanya di kampung halaman, Kampung Sebelang, Rifai bersama kakak sepupu tidak bisa langsung menikmati empuknya kasur di kediaman orangtuanya, justru mereka berdua harus menginap di tempat karantina yang telah disediakan pemerintah setempat.
"Saya sama kakak sepupu saya disuruh pulang kampung mendadak tanggal 22 April. Sebenarnya pas sudah sampai di kampung kan sore, malamnya ya langsung bermalam di tempat karantina," kata Rifai saat bercerita kepada wartawan Diksi.co melalui pesan singkat Facebook Messenger, Minggu (3/5/2020).
Selama masa karantina, Rifai dan kakak sepupu sudah menjalani masa karantina selama 10 hari. Terhitung sejak tanggal 23 April. Selama itu pula ia merasa karantina hanya seperti pindah rumah saja.
"Ya seperti pindah rumah aja. Baring, main handphone, dengerin musik, terus bantu kakak sepupu masak atau cuci piring," ujarnya.
"Boleh keluar tempat karantina cuman sebatas duduk di pelataran rumah itu saja, tidak boleh jalan-jalan kemana-mana mas," sambungnya.
Mengenai kebutuhan sehari-hari mereka, kata Rifai, warga, dan aparat kepolisian setempat turut membantu memberikan bantuan kebutuhan bahan pokok.
"Ada sumbangan mas dari warga, dari pihak kepolisian juga ikut menyumbang," ucapnya.
Sebelumnya, bredar di media sosial Facebook terkait surat edaran tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Muara Pahu yang salah satu poinnya berisi tentang tidak diperkenankannya pelaku perjalanan dari luar Kabupaten Kutai Barat untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, pemuda asli kelahiran Muara Pahu ini menjelaskan bahwa untuk izin karantina semua sudah diurus oleh orangtuanya.
"Untuk karantinanya sendiri yang mengurus itu orang tua saya, jadi saya kurang terlalu tahu untuk masalah apa saja yang harus diurus. Pokoknya ketika sampai saya langsung jalani karantina mandiri," tuturnya.
Namun ia menceritakan, untuk sampai ke kampung sebelah, ia dan kakak sepupunya beberapa kali mendapat pemeriksaan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang berada di beberapa desa sebelum sampai ke kampung mereka.
"Pengecekan terakhir kali di puskesmas di desa Jambuk, Kecamatan Bongan, dan di pintu masuk menuju kampung Muara Pahu," terangnya.
Tak takut dikucilkan
Sebagai seorang pelaku perjalanan dari luar Kabupaten Kubar, Rivai tak merasa cemas atas status tersebut. Lantaran ia dan kakak sepupunya telah kooperatif dalam membantu tim gugus tugas Kecamatan Muara Pahu dengan melaporkan diri serta telah menjalani karantina mandiri sesuai aturan yang telah ditetapkan Pemkab Kubar.
"Saran saya patuhi aturan pemerintah setempat. Janganlah egois dengan tidak mengikuti anjuran dari pemerintah, pemerintah sudah berupaya memanusiakan manusia, tapi orang yang tidak memiliki kesadaran diri terhadap lingkungan sekitar dan semaunya membawa aturan sendiri justru dapat lebih merugikan orang lain," ujarnya. (tim redaksi Diksi)