Jumat, 20 September 2024

Cegah Permasalahan Teknis Saat Pemilihan, Bawaslu Samarinda Sosialisasikan Soal PPHS

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 28 November 2020 10:32

Kegiatan sosialisasi pengawasan pungut hitung suara yang digelar Bawaslu Kota Samarinda, Sabtu (28/11/2020)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda gelar pertemuan khusus dalam rangka mensosialisasikan Pengawasan Pungut Hitung Suara (PPHS) pada penyelenggaraan Pilwali Kota Samarinda, di Hotel Ibis Samarinda, Sabtu (28/11/2020).

Disampaikan Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto pada sosilisasi ini pihaknya memberikan informasi kepada Partai Politik (Parpol) pengusung, Pasangan Calon (Paslon) dan termasuk Liaison Officer (LO).

Dari sosialisasi tersebut, Imam menginginkan para saksi yang ditugaskan oleh masing-masing tim sukses Paslon mendapat informasi tentang proses pemungutan dan perhitungan suara agar sesuai dengan peraturan.

"Misal adanya potensi yang mungkin tidak diketahui oleh saksi, seperti terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU)," ungkapnya saat diwawancarai usai kegiatan. 

Imam menguraikan, adapun syarat - syarat dilakukannya PSU diantaranya terjadi kesalahan prosedur saat membuka kotak suara, adanya pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi tetap diperbolehkan memilih, dan ada yang memilih lebih dari sekali di Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang sama.

"Itu berpotensi PSU, makanya kita info supaya mentransformasi pengetahuan dari temuan sosialisasi ke calon saksinya," ujarnya.

Disinggung seberapa besar potensi terjadinya PSU, disebutnya apabila Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak mengetahui tata cara dalam melakukan pemungutan dengan benar maka potensi terjadinya PSU cukup besar.

Bukan masalah baru, Imam membeberkan bahwa PSU sendiri pernah terjadi di Kecamatan Samarinda Ilir dan Kota Samarinda.

"Potensi PSU bisa terjadi justru karena kesalahan teknis, misalnya pemilih menggunakan masker, tapi tidak terdaftar di DPT tapi dipersilahkan memilih, atau dia bawa pemberitahuan bawa juga KTK, tapi bukan orangnya. Kalau itu dilakukan, mungkin lebih dari satu ya PSU," pungkasnya.

Menutup wawancara, Imam berharap dari kegiatan ini dapat memberikan tambahan informasi mengenai bagaimana fungsi kesaksian para saksi agar pemilihan 9 Desember mendatang berjalan dengan baik. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews