DIKSI.CO, TANAPASER - Kepolisian Resor Paser mendirikan 11 pos pengamanan pada Operasi Ketupat Mahakam 2020 dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
11 pos terdiri 1 Pos Pelayanan, 3 Pos Penyekatan, 6 Pos Pengamanan dan 1 Pos Terpadu Covid 19, untuk melakukan pelayanan, penyekatan dan pengamanan aktifitas masyarakat.
Guna memantau kesiapan anggota, Kapolres Paser AKBP Murwoto mengecek pos Tepadu COVID-19 di Terminal Kuaro, pos pengamanan di Desa Lombok Long Ikis dan pos penyekatan di km 59 Gunung Putar perbatasan Kecamatan Long Kali, Rabu (29/4).
Kapolres Paser AKBP Murwoto,S.H,S.I.K berharap segala upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid 19 tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, setiap warga Negara patuh dan taat mengikuti aturan Pemerintah dalam upaya mencegah COVID-19.
“Berbagai upaya yang kita lakukan akan sia sia jika masyarakat tidak disiplin, untuk itulah kita harapkan peran serta masyarakat, yaitu disiplin mentaati dan patuh menerapkan aturan pemerintah," ujarnya.
Menurut Murwoto menjelang Idul Fitri 1441 H/2020 M, akan terjadi peningkatan aktivitas masyarakat sehingga perlu upaya pencegahan kerumunan massa.
"Biasanya akan melonjak kegiatan jelang lebaran seperti belanja, mudik ke kampung halaman dan takbiran serta Salat Idul Fitri," kata Murwoto. (advertorial)