DIKSI.CO, SAMARINDA – Dugaan kecurangan Pemilu 2024, untuk pemilihan legislatif dari para calon legislatif Partai Golkar di Samarinda, Kalimantan Timur masih terus di dalami pihak Bawaslu.
Namun demikian, upaya Bawaslu dengan dua kali mengirim undangan perihal permintaan penjelasan dan informasi juga belum diindahkan dua caleg Partai Golkar.
Diketahui, dua caleg yang hendak dimintai keterangannya itu adalah Rusdi selaku caleg DPRD Samarinda Dapil I nomor urut 1. Kedua, Khairudin selaku caleg DPRD Kaltim, Dapil Samarinda nomor urut 12.
“Ya sudah dua kali kita undang (Khairudin dan Rusdi) dan belum memenuhi undangan,” ucap Komisioner Bawaslu Samarinda, Tumenggung Udayana, Rabu (31/1/2024).
Dijelaskannya, panggilan pertama kepada dua caleg Partai Golkar dilayangkan Bawaslu pada Selasa, 23 Januari 2024 lalu.
Karena tak diindahkan, Bawaslu kemudian kembali melayangkan surat undangan kedua. Tepatnya pada Jumat, 26 Januari kemarin.
“Karena tidak ada konfirmasi kehadiran dari undangan kedua, tim kemudian coba menjemput bola pada hari Sabtu (27/1/2024) ke kantor yang bersangkutan (DPD Partai Golkar). Tapi yang bersangkutan (Rusdi dan Khairudin) dikatakan sedang tidak ada ditempat,” tambahnya.
Tak hanya bertandang ke kantor caleg Partai Golkar, tim Bawaslu Samarinda bahkan sudah berupaya melakukan penelusuran di lapangan.