Jumat, 22 November 2024

Buron 8 Tahun, Satu DPO Kasus Vina Cirebon Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Koresponden:
Alamin
Rabu, 22 Mei 2024 14:14

DPO Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditangkap polisi/HO

DIKSI.COPolisi bergerak cepat memburu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam kasus kematian Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon.

Dari tiga DPO, Ditreskrimum Polda Jabar menangkap salah satu yang buron yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Informasi itu dibenarkan oleh irektur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes (Pol) Surawan, Rabu (22/5/2024).

 Surawan menyebut Pegi ditangkap di wilayah Bandung.

"Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan," ujar Kombes (Pol) Surawan, Rabu (22/5/2024).

Dijelaskannya, penangkapan Pegi dilakukan pada Selasa (21/5) malam.

Buronan itu ditangkap di wilayah Bandung, namun tidak disebutkan secara rinci, lokasi penangkapan Pegi.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews