Senin, 25 November 2024

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Terjaring OTT KPK, Tambah Daftar Hitam Kepala Daerah di Kaltim

Koresponden:
Ferry Bhattara
Kamis, 13 Januari 2022 7:8

Deretan kepala daerah di Kaltim yang terjaring kasus korupsi/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Operasi Tangkap Tangan KPK yang mendera Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menambah panjang rentetan hitam Kepala Daerah di Kaltim yang berurusan dengan lembaga anti rasuah. 

AGM terjaring OTT KPK dengan sejumlah orang lainnya Rabu (12/1/2022) kemarin. 

Namun belum disebutkan OTT ini terkait kasus apa, KPK hanya mengamankan sejumlah orang dan barang bukti, dengan status terperiksa 1X24 jam. 

Sebelum AGM, lebih dulu sedikitnya ada tiga Kepala Daerah di Kaltim yang berurusan dengan KPK

Syaukani Hasan Rais (Alm) Bupati Kutai Kartanegara Periode 1999-2004, 2005-2010, Rita Widyasari Bupati Kutai Kartanegara 2010-2015, 2016-2020, Ismunandar Bupati Kutai Timur periode 2016-2020, terakhir AGM Bupati PPU Periode 2018-2023.

1. Syaukani Hasan Rais

Bupati pertama yang dipilih langsung oleh rakyat ini terpaksa berurusan dengan KPK dalam kasus pembebasan lahan Bandara Loa Kulu di periode kedua jabatannya sebagai Bupati Kutai Kartanegara. 

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhinya hukuman dua tahun enam bulan penjara. 

Kemudian Mahkamah Agung menambah hukumannya menjadi enam tahun penjara. 

17 Agustus 2010 Syaukani dibebaskan setelah mendapatkan grasi oleh Presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono dengan alasan sakit parah dan kemanusiaan. 

2. Rita Widyasari

Merupakan anak sulung Bupati terdahulu. Rita Widyasari dua kali menjabat Bupati Kukar. 

Periode keduanya harus berurusan dengan KPK dalam kasus gratifikasi Rp. 110 M. 

Rita Widyasari dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada Juli 2018 lalu. 

Tak hanya itu, Pengadilan juga menjatuhinya denda Rp. 600 Juta dengan subsider 6 bulan kurungan. 

Rita dijatuhi hukuman setelah terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp. 110 M bersama staf khususnya, Khairudin. 

Selain itu, Rita juga terbukti menerima gratifikasi Rp. 6 M untuk pemberian ijin loksi perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muara Kaman dari PT. Sawit Golden Prima. 

3. Ismunandar 

Operasi senyap KPK juga berhasil mengamankan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, 2 Juli 2020.

Ismunandar ditangkap bersama istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur, beserta sejumlah orang lainnya. 

Ismunandar ditangkap KPK dengan dugaan menerima gratifikasi dari sejumlah pekerjaan proyek di Kutai Timur. 

4. Abdul Gafur Mas'ud

AGM terjaring OTT KPK Rabu (12/1/2022) bersama sejumlah orang lainnya. 

KPK belum menyebutkan AGM dan lainnya terjaring dalam dugaan kasus korupsi apa. 

Namun KPK telah mengamankan sejumlah alat bukti. 

Semua yang diamankan berstatus terperiksa 1x24 jam. 

AGM merupakan Bupati termuda di Kaltim, setelah memenangkan Pemilihan Bupati PPU 27 Juli 2018 berpasangan dengan Hamdan. 

Saat dilantik 19 September 2018 usianya belum genap 31 tahun. 

Selain dikenal sebagai keluarga politisi, keluarga AGM juga dikenal sebagai pengusaha di sejumlah sektor di Kaltim bahkan nasional khususnya industri perminyakan. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews