DIKSI.CO, SAMARINDA - Operasi Tangkap Tangan KPK yang mendera Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menambah panjang rentetan hitam Kepala Daerah di Kaltim yang berurusan dengan lembaga anti rasuah.
AGM terjaring OTT KPK dengan sejumlah orang lainnya Rabu (12/1/2022) kemarin.
Namun belum disebutkan OTT ini terkait kasus apa, KPK hanya mengamankan sejumlah orang dan barang bukti, dengan status terperiksa 1X24 jam.
Sebelum AGM, lebih dulu sedikitnya ada tiga Kepala Daerah di Kaltim yang berurusan dengan KPK.
Syaukani Hasan Rais (Alm) Bupati Kutai Kartanegara Periode 1999-2004, 2005-2010, Rita Widyasari Bupati Kutai Kartanegara 2010-2015, 2016-2020, Ismunandar Bupati Kutai Timur periode 2016-2020, terakhir AGM Bupati PPU Periode 2018-2023.
1. Syaukani Hasan Rais
Bupati pertama yang dipilih langsung oleh rakyat ini terpaksa berurusan dengan KPK dalam kasus pembebasan lahan Bandara Loa Kulu di periode kedua jabatannya sebagai Bupati Kutai Kartanegara.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhinya hukuman dua tahun enam bulan penjara.
Kemudian Mahkamah Agung menambah hukumannya menjadi enam tahun penjara.
17 Agustus 2010 Syaukani dibebaskan setelah mendapatkan grasi oleh Presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono dengan alasan sakit parah dan kemanusiaan.