DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan yang menyeret nama Ismunandar, Bupati Kutai Timur, pada Kamis (2/7/2020) lalu.
Ismunandar diduga menerima gratifikasi atas pembangunan beberapa infrastruktur di Kutai Timur.
Proses hukum yang menjerat Bupati Kutim inipun direspon oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
Bahtiar, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri menyampaikan kasus ini menjadi atensi Kemendagri. Terlebih saat ini kondisi sulit akibat pandemi, justru ada kepala daerah yang terkena OTT KPK.
"Kemendagri mendukung proses penegakan hukum oleh KPK, dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata Bahtiar, Selasa (7/7/2020).
Bahtiar menegaskan kejadian ini menjadi lonceng peringatan kepada kepala daerah dan DPRD daerah lainnya, agar menghindari tindakan yang mengarah ke ranah korupsi.