Sabtu, 5 Oktober 2024

Bulan Ramadan, Polisi Jaring 28 Muda-Mudi Kumpul di Hotel Melati Samarinda, Ada yang Bersama Pacar

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 7 Mei 2020 23:52

Puluhan muda mudi saat diamankan petugas dari sebuah hotel melati lantarab berkumpul tak jelas di malam bulan puasa

DIKSI.CO, SAMARINDA - Polisi amankan muda-mudi di Samarinda yang kumpul-kumpul di hotel melati. 

Memasuki bulan suci Ramadan rupanya tak serta-merta membuat  penyakit masyarakat mereda. Kamis (7/5/2020) pukul 23.00 Wita tadi, jajaran kepolisian dari Unit Jatanras Macan Borneo, Satreskrim beserta Satlantas dan Samapta Polresta Samarinda melakukan penindakan kepada puluhan muda-mudi di hotel kelas melati di Samarinda.

Informasi dihimpun, polisi malam tadi berhasil mengamankan 28 muda-mudi yang terdiri dari 7 laki-laki dewasa, 2 perempuan dewasa dan 8 remaja perempaun serta 11 remaja laki-laki. Kelompok muda-mudi ini diamankan petugas lantaran meresahkan warga sekitar, yang mana mereka berkumpul dalam jumlah besar dalam satu kamar. 

"Paling banyak kami temukan 8 orang dalam satu kamar," ungkap Kanit Jatanras Macan Borneo, Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Abdul Rauf kepada awak media.

Saat ditanya awak media, perempuan berinisial DS (25) yang terjaring razia petugas malam tadi tak bisa banyak berkomentar dan hanya memilih menutup wajah malunya. 

"Saya sama pacar di sini," singkat DS. 

Namun saat itu DS sedikitpun tak bergeming ketika ditanya hendak melakukan apa di kamar hotel melati tersebut. Berbeda dengan DS, perempuan lainnya berinisial NA (20) mengaku jika kedatangannya di hotel tersebut untuk mendatangi rekan-rekannya.

"Saya baru datang pak. Tadi may datangi teman di kamar itu," ucapnya menunjuk kamar hotel di lantai satu. 

"Engga ngapa-ngapain. Cuma dudukan aja kumpul-kumpul," akunya. 

Kembali ke Rauf, lebih jauh diungkapkan polisi berpangkat balok dua ini, penindakan malam tadi berkenaan dengan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2020. Puluhan muda-mudi ini diamankan di lima kamar berbeda. 

"3 kamar kami dapati di lantai 3. 1 kamar di lantai 2 dan 1 kamar di lantai 1," beber Rauf. 

Hasil penyelidikan sementara, sambungnya,  muda-mudi ini diketahui hanya melakukan aktivitas berkumpul saja. Polisi tidak mendapati barang bukti yang menjurus ke arah prostitusi, pesta alkohol maupun narkotika. Dugaan sementara para muda-mudi ini berkumpul untuk menunggu waktu balapan liar yang sedang marak saat.

"Dugaan sementara itu, karena beberapa diantaranya memiliki luka di kaki akibat jatuh dari motor. Namun lebih jelasnya kami masih selidiki lagi," tuturnya. 

Ke 28 muda-mudi ini setelah dilakukan pendataan kemudian digelandang petugas menggunakan truk Samapta menuju Polresta Samarinda. Tak hanya mereka, petugas kala itu juga mengamankan 9 unit motor dan diamankan ke Pos Meranti Satlantas Polresta Samarinda

"Nantinya, setiap orang tua muda-mudi ini akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan agar bisa lebih mengawasi aktivitas anak mereka, terlebih di masa darurat pandemi Covid-19 saat ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews