DIKSI.CO, SAMARINDA - Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas jalan Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (4/2/2022).
Kecelakaan itu pun melibatkan dua sepeda motor yang saling bertabrakan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.
Walhasil, kedua pemotor dikabarkan meninggal dunia sebab menderita luka parah di bagian kepala.
Informasi dihimpun, kecelakaan mau itu tepatnya terjadi tak jauh dari Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda pada pukul 11.40 Wita.
Saat kejadian, warga sekitar yang mendengar tabrakan pun sontak terkejut.
Namun demikian, tak banyak yang mengetahui kronologis kejadian kecelakaan maut tersebut.
"Saat tiba kondisinya sudah tergeletak," singkat Hendra warga sekitar.
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu diketahui adalah motor Honda Vario berkelir putih bernopol KT 3916 BAA dan Suzuki Satria FU berkelir hitam dengan nopol KT 5651 PJ.
"Belum tahu dari arah mana dan bagaimana kejadian kecelakaan ini terjadi," tambahnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto melalui Kanit Laka, Iptu Henny Merdikawati menutrukan kronologis sebetulnya terjadi saat motor Honda Vario yang dikemudikan Asnan (18) melaju dari arah Bengkuring menuju kawasan Bayur.
Kemudian saat di tempat kejadian perkara atau titik tabrakan, dari arah berlawanan tiba-tiba datang pengendara motor Suzuki Satria FU yang dikemudikan Arif Riyadi (26).
"Pengendara motor Suzuki Satria saat itu memasuki jalur perlintasan motor Honda Vario. Karena jarak yang sangat dekat maka kecelakaan tak lagi bisa dihindari," beber Henny Merdikawati.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan olah TKP dan mencari keterangan saksi-saksi untuk mengurai pasti kecelakaan maut yang menghilangkan dua nyawa pemotor itu.
"Sekarang masih kami dalami dan mencari keterangan saksi-saksi," pungkasnya. (tim redaksi)