Selasa, 17 September 2024

Bobol Kantor Ekspedisi, Pria di Tarakan Gasak Uang Belasan Juta untuk Judi Slot dan Beli Narkoba

Koresponden:
Alamin
Senin, 29 Januari 2024 17:51

Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra saat merilis kasus bobol toko ekpedisi yang mana hasil kejahatan digunakan pelaku untuk bermain judi slot dan membeli narkoba jenis sabu. (IST)

DIKSI.CO, TARAKAN – Untuk memenuhi hasrat bermain judi online jenis slot dan membeli narkoba, seorang pria bernama MS (41) di Tarakan, Kalimantan Utara nekat membobol kantor ekspedisi sebanyak dua kali.

Dari tindak pidana yang dilakukan MS, dirinya berhasil meraup uang tunai belasan juta hingga beberapa barang berharga dari kantor ekspedisi yang berada di Jalan Gunung Lingkas, Kota Tarakan.

Aksi bobol kantor MS terbongkar saat karyawan mengecek rekaman CCTV pada Sabtu (20/1/2024) pekan lalu.

“Dari rekaman CCTV itu terlihat seorang pria memasuki kantor pelapor sekitar pukul 01.30 Wita (dini hari) dan mengambil sejumlah barang berharga yang ada di dalamnya,” ucap Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, Senin (29/1/2023).

Berbekal rekaman CCTV dan laporan kantor ekspedisi, pihak kepolisian dengan cepat memburu MS. Walhasil, Rabu (24/1/2023) kemarin, MS berhasil diamankan petugas.

“Pelaku diamankan oleh Unit Resmob di Kelurahan Sebengkok, saat sedang diluar rumah,” tambahnya.

Saat diamankan petugas, MS tak lagi bisa mengelak. Bahkan pengakuannya mengungkap, kalau aksi pencurian di kantor ekspedisi itu sudah dilakukannya sebanyak dua kali. Pertama MS membobol kantor ekspedisi pada Oktober 2023 lalu.

Pada kejadian itu MS berhasil menggasak laci kasir dan membawa kabur uang tunai Rp 15 juta.

Setelah pencurian pertama selesai, pihak kantor ekspedisi yang menyadari tempat mereka telah disatroni maling, lantas berinisiatif memasang CCTV.

Pada aksi keduanya itulah, kasus MS kemudian berhasil diungkap berkat rekaman CCTV yang sudah dipasang kantor ekspedisi.

“Dari aksi yang kedua korban melapor mengalami kerugian mencapai Rp 17.516.000. Sedangkan untuk uang dengan nominal Rp 15 Juta (pada pencurian pertama) diketahui telah raib digunakan tersangka untuk membeli sabu dan bermain judi slot,” kata AKP Randhya.

Disampaikan juga oleh AKP Randhya, dari beberapa kasus pencurian yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tarakan, para pelaku mengakui uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi slot.

Untuk itu dikesempatan yang sama, pihak kepolisian tak lupa mengimbau agar masyarakat tidak mudah terbujuk dan terjerumus dengan iming-iming menang besar dari judi online.

“Karena ini justru menjadi penyebab seseorang ketagihan dan menghalalkan segala cara agar mendapat modal bermain judi slot, yang nyatanya hasil judi itu sendiri tidak menguntungkan dan justru merusak jiwa seseorang,” imbaunya.

Sementara MS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 4 Tahun kurungan penjara. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews