DIKSI.CO, SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda kembali menggelar sidak di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Tepian, Kalimantan Timur pada Rabu (31/5/2023) malam tadi.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mendapati 12 orang terbukti positif telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan ineks.
Walhasil ke-12 orang tersebut langsung digelandang petugas menuju kantor BNNK Samarinda untuk diproses lebih lanjut.
“Iya kita akan lakukan pemeriksaan dulu bagaimananya. Apakah mereka masuk dalam jaringan atau hanya pemakai saja. Makanya kita periksa terlebih dahulu,” jelas Kepala BNN Kota Samarinda, Kombes Pol Wiwin Firta.
Jika nantinya dalam pemeriksaan ke-12 orang yang positif narkoba itu terlibat dalam jaringan peredaran. Maka jelas, selanjutnya akan diarahkan ke proses hukum.
“Tapi tika hanya pemakai maka akan kita rehabilitasi,” tambahnya.
Lanjut dijelaskannya, kalau kegiatan sidak malam tadi dilakukan dengan tujuan sebagai upaya pencegahan di ruang THM Kota Tepian.
Dalam kegiatan itu pasalnya juga tak hanya dilakukan oleh BNNK Samarinda sendirian.