DIKSI.CO, SAMARINDA - Ismail Bolong muncul lagi.
Nama Ismail Bolong belakangan ini menjadi perhatian dalam isu tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Sebelumnya, ada video yang menampilkan pengakuan seorang laki-laki bernama Ismail Bolong menyetor duit tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Hal itu muncul dalam diskusi komunitas Kolaborasi Peduli Indonesia (KOPI).
Acara yang bertajuk "Mengungkap Persengkokolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang" itu diselenggarakan di kafe Dapoer Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Acara ini dihadiri oleh narasumber baik secara fisik maupun virtual antara lain Pakar Hukum UGM Denny Indrayana, Pakar Kriminolog UI Adrianus Meliala, Dosen Universitas Islam Kalimantan Selatan Muhammad Uaib As`ad,
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies ISESS Bambang Rukminto, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Kordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang/JATAM Melky Nahar.
Dalam video itu, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Setelah video itu viral, pada Minggu dini hari, kembali muncul video dari Ismail Bolong.
Akan tetapi, di video terbaru itu, pernyataan berbeda justru disampaikan Ismail Bolong sehubungan dengan video pertamanya yang viral.
Di video terbaru Ismail Bolong itu, ia justru meminta maaf kepada sosok yang sebelumnya sempat ia sebut, yakni Kabareskrim Agus Andrianto.