DIKSI.CO, SAMARINDA – Pasca beredarnya grafis data “Kaisar Sambo dan Konsorium 303” Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk memberantas aktivitas perjudian.
Menanggapi hal tersebut, polres dijajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pun terpantau tengah gencar melakukan pemberantasan penyakit masyarakat tersebut. Teranyar, polres jajaran di Kota Bontang dan Kabupaten
Kutai Kartanegara (Kukar) pun berhasil meringkus beberapa pelaku judi online.
Pengungkapan kasus pertama dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Kutai Kartanegara.
Terdapat dua orang pria yang ditangkap dalam operasi pemberantasan judi tersebut.
Kedua pelaku ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Kukar yang sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Seni, Jalan Tepian Pandan, Kecamatan Tenggarong, pada Minggu (21/8/2022) siang kemarin.