DIKSI.CO, SAMARINDA - Jumat malam (4/12/2020), beredar video di grup-grup jurnalis di Samarinda, dalam video tersebut sekumpulan orang melabrak wanita yang diketahui kemudian adalah pelatih saksi salah satu paslon peserta Pilwali Samarinda 2020.
Sekumpulan orang yang menjadi sudut pandang kamera video tersebut, menuduh kegiatan tersebut sebagai tindakan politik uang.
Menanggapi kabar tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengaku sudah mengetahui adanya video tersebut. Namun pihak belum menerima laporan resmi dari pelapor.
“Kita akan telusuri. Bahkan hari ini informasinya akan ada yang melapor ke Bawaslu, kata Imam Sutanto, Komisioner Bawaslu Samarinda pada Sabtu (5/12/2020).
Imam menegaskan, Bawaslu Samarinda berkewajiban untuk melakukan upaya penelusuran untuk menemukan unsur dugaan pelanggaran atas kejadian tersebut. Ia berpesan, pihak yang berencana melaporkan dugaan intimidasi itu, diminta untuk membawa serta bukti baik berupa foto ataupun video yang disangkakan.
“Termasuk saksi, yang diberikan mandat oleh pasangan calon,” katanya.
Imam menegaskan, setiap Paslon dibenarkan untuk merekrut saksi masing-masing. Dan itu berada dalam wewenang masing-masing paslon, berikut dengan jumlah dan aturannya.