DIKSI.CO, SAMARINDA - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat, geruduk DPRD Kaltim, pada Senin sore (18/7/2022).
Para mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa beberapa tuntutan.
Wahyu Agung Saputra, Korlap Aksi Aliansi Mahasiswa Menggugat, mengungkap pihaknya menggelar aksi unjuk rasa utamanya menolak pengesahan RKUHP.
"Kurang dilibatkannya partisipasi publik dalam setiap perumusan kebijakan hingga menimbulkan prombelatika," kata Wahyu.
Selain penolakan terhadap RKUHP, para mahasiswa juga menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
- Mencabut UU Omnibus Law, atau Undang-Undang Cipta Kerja.
- Laksanakan Undang-Undang 20/2003.
- Selesaikan konflik agraria di lokasi IKN dan Kaltim.
- Tingkatkan pembangunan infrastruktur fisik dan non fisik di IKN dan Kaltim.
- Tolak kenaikan harga BBM dan harga pangan.
"Konflik agraria di Kaltim belum mampu diatasi, dibarengi dengan persoalan pembangunan infrastruktur baik fisik maupun non fisik," paparnya.
Menarik perhatian para legislator di DPRD Kaltim, para gabungan mahasiswa ini bahkan membakar ban, dalam aksi mereka.
"Kami menolak tegas kebijakan menaikan harga BBM dan kenaikan harga beberapa komoditas pangan. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah," tegasnya.
Diharapkan pemerintah daerah dan wakil rakyat di Karang Paci, turut membawa aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat. (tim redaksi Diksi)