Senin, 25 November 2024

Batas Waktu Penetapan Kepala Otorita IKN April 2022, Beberapa Tokoh Daerah Didorong Jadi Calon Kepala Otorita

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 11 Februari 2022 9:34

Ilustrasi pembangunan IKN Nusantara di Sepaku, Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Presiden Jokowi, hingga saat ini masih mempertimbangkan siapa Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Nusantara.

Sejak 2020 lalu, empat nama calon pemimpin di IKN Nusantara sudah dibocorkan Presiden Jokowi.

Keempat nama tokoh itu di antaranya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana.

Presiden Jokowi punya waktu hingga April 2022 mendatang untuk memutuskan siapa yang bakal menduduki kursi pimpinan di ibu kota negara.

Sesuai Pasal 10, ayat 3, Undang-Undang IKN, Presiden Jokowi diberi waktu satu bulan menyiapkan Badan Otorita IKN.

Setelahnya, Kepala dan Wakil Otorita IKN Nusantara ditetapkan paling lambat 2 bulan setelah IKN diundang-undangkan.

"Untuk pertama kalinya Kepala Otorita IKN Nusantara dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara, ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 (dua) bulan setelah UU IKN ini diundangkan," tertuang dalam Pasal 10, ayat (3) UU IKN.

Setelah UU IKN disahkan pada 18 Januari 2022 lalu, artinya Presiden Jokowi punya waktu paling lambat hingga 18 April 2022 mendatang untuk menetapkan Kepala Otorita IKN Nusantara.

Selain para tokoh nasional itu, beberapa pihak turut menyuarakan beberapa tokoh daerah untuk dicalonkan menjadi kepala otorita.

Nama Isran Noor, Gubernur Kaltim, dan Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, menjadi tokoh daerah yang banyak disuarakan.

Dorongan tokoh daerah menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara, lantaran tokoh itu mesti memahami karakter, wilayah, dan budaya di ibu kota negara baru.

Selain Isran dan Hadi, Syaharie Jaang, mantan Wali Kota Samarinda, juga didorong menjadi calon kepala badan otorita.

Beberapa nama lain, seperti Irianto Lambrie mantan Gubernur Kaltara, Meiliana mantan Sekprov Kaltim, hingga Dayang Donna Faroek, putri mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak turut dicalonkan.

Meski begitu, siapa yang akan menjabat sebagai Kepala Otorita IKN, sepenuhnya berada di tangan Presiden RI.

Merespon hal tersebut, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, menyatakan siap menerima siapa pun kepala otorita yang akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

"Siapapun yang dipilih Presiden Joko Widodo sebagai kepala Badan Otorita IKN baru di Kaltim. Kami tidak ada masalah. Tapi kalau ada putra Kaltim tentu kita juga bahagia," ungkap Hadi, Jumat (11/2/2022).

Hanya saja, pihaknya berharap agar pembangunan di Kaltim turut serta diperhatikan seiring akan pesatnya pembangunan di IKN.

"Pembangunan IKN harus terintegrasi dengan pembangunan seluruh kabupaten kota di Kaltim," paparnya.

“Siapapun yang terpilih menjadi kepala Badan Otorita IKN harus sesuai prosedur dan kapasitasnya harus memilih integritas, keahlian dalam membangun IKN Nusantara,” tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews