DIKSI.CO, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda saat ini tengah menggodok peraturan pemanfaatan ruang jalan yang ada di Kota Tepian. Selain untuk menciptakan ruang para pejalan kaki, hal tersebut pasalnya juga bisa dimanfaatkan untuk menambah pemasukan bagi kas daerah.
Hal itu diutarakan Ketua Bapemperda Samarinda, Samri Shaputra kalau produk hukum akan berkorelasi dengan penataan dan keindahan kota secara vertikal.
"Intinya kita itu pertama akan menata supaya pemanfaatan jalan ini bisa digunakan secara rapi dan tertata, tidak semrawut,” ucap Samri.
Kemudian lanjut Samri, peningkatan PAD Samarinda dari sisi pemanfaatan ruang jalan bisa didapat dari pemasangan papan reklame.
"Contohnya pemasangan tiang iklan, bagaimana itu bisa menjadi pendapatan bagi Samarinda," jelasnya.
Akan hal tersebut, Samri mengaku tak ayal kini pihaknya pun tengah mempersiapkan rancangan peraturan pemanfaatan ruang jalan tersebut.
“Kalau pemasangan dilakukan secara sembarang tentu akan menjadi bahaya. Baik untuk pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya. Maka dari itu perlu adanya aturan,” tegasnya.
Selain menjaga tata kota, peningkatan PAD dari pemasangan reklame bisa didapat sekaligus dari peraturan tersebut.
"Dari ribuan reklame, yang berizin cuma belasan yang masuk ke daerah, sementara kalau mau dihitung ada ribuan di tengah kota, padahal kalau dilihat ini potensi besar untuk PAD makanya kita perlu kuatkan payung hukumnya," pungkasnya.
(Advetorial)