DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) sudah melakukan pembangunan jalan penghubung baru dari KH. Samanhudi menuju Letjend S. Parman (eks Rajawali).
Saat ini, PUPR-PERA Kaltim di bawah kepemimpinan Aji Muhammad Fitra Firnanda, telah mengumumkan target penyelesaian proyek ini.
Menurut Aji, sapaan akrabnya, progres pembangunan masih berada pada tahap pekerjaan tambah dengan penggunaan Lean Concrete (LC) sekitar 30%.
Namun, Aji optimis bahwa pembangunan jalan dengan menggunakan anggaran perubahan ini, dapat terselesaikan sesuai target.
"Kalau sampai akhir tahun ada kemungkinan bisa selesai bisa tidak. Tapi kalau tidak selesai tetap dilanjuti sampai selesai. Cuma kontraktornya kena denda," tegas Aji.
Dijelaskannya, pembangunan jalan itu memakan anggaran sebesar Rp10 miliar dengan jalan penghubung sepanjang 289 meter.
Ia mengatakan perjalanan pembangunan tidak selalu lancar, karena masyarakat setempat mengeluhkan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di dekat lokasi proyek.
Mengenai keluhan tersebut, Aji menjelaskan bahwa PUPR Pera Kaltim berencana menggunakan sebagian lahan pemprov Kaltim sebagai solusi pemindahan TPS.
"Kalau jalan pengangkutan sampahnya bisa menyesuaikan," ujarnya.
Selain pembangunan jalan, pihak terkait juga akan membangun pagar untuk mengamankan batas lahan eks-bandara yang menjadi lokasi proyek. Hal ini dianggap penting untuk menjaga aset lahan eks-bandara.
"Kalau pagar itu mengamankan aset lahan itu. Lahan eks-bandara itu perlu diamankan, makanya pinggir-pinggirnya pake pagar," tambahnya.
Meskipun proyek ini menghadapi beberapa tantangan, termasuk pemindahan TPS dan pengelolaan sampah, PUPR Pera Kaltim tetap fokus pada penyelesaian pembangunan jalan penghubung yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di wilayah tersebut. (*)