DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) sudah melakukan pembangunan jalan penghubung baru dari KH. Samanhudi menuju Letjend S. Parman (eks Rajawali).
Saat ini, PUPR-PERA Kaltim di bawah kepemimpinan Aji Muhammad Fitra Firnanda, telah mengumumkan target penyelesaian proyek ini.
Menurut Aji, sapaan akrabnya, progres pembangunan masih berada pada tahap pekerjaan tambah dengan penggunaan Lean Concrete (LC) sekitar 30%.
Namun, Aji optimis bahwa pembangunan jalan dengan menggunakan anggaran perubahan ini, dapat terselesaikan sesuai target.
"Kalau sampai akhir tahun ada kemungkinan bisa selesai bisa tidak. Tapi kalau tidak selesai tetap dilanjuti sampai selesai. Cuma kontraktornya kena denda," tegas Aji.
Dijelaskannya, pembangunan jalan itu memakan anggaran sebesar Rp10 miliar dengan jalan penghubung sepanjang 289 meter.