Selasa, 26 November 2024

Bahas Pembongkaran Bangunan di Lambung, DPRD Samarinda Lakukan Hearing dengan Dinas PUPR hingga Lurah

Koresponden:
Alamin
Jumat, 10 November 2023 21:45

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha fajal saat diwawancara.IST

DIKSI.CO, SAMARINDA  - DPRD Samarinda merespon aspirasi masyarakat Lambung Mangkurat, tepatnya di Gang Bakti, terkait pembongkaran bangunan di RT 41 hingga RT 44.

Guna membahas hal itu, DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang instansi terkait seperti Dinas PUPR, lurah, dan masyarakat.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal di Ruang Rapat Gabungan lantai 1 DPRD Samarinda, Kamis (9/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Joha Fajal menekankan perlunya memberikan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat yang terdampak sebelum dilaksanakan eksekusi.

“Sudah seharusnya diberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat yang terdampak. Hal inilah yang menjadi dasar kami melakukan hearing, dengan mengundang instansi terkait seperti Dinas PUPR, lurah, dan masyarakat, agar kami juga mendapat informasi yang jelas,” ucap Joha.

Meskipun ada upaya sosialisasi sebelumnya melalui RT, Joha menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih intensif.

Warga, meskipun prinsipnya mendukung program pemerintah, berharap agar proses penertiban tidak menimbulkan kekhawatiran dan kegaduhan di tengah mereka.

“Harusnya warga dibuat tenang, berikan warga pemahaman terlebih dahulu. Jangan sampai masyarakat merasa terdzolimi, harus ada kesepakatan terlebih dahulu," jelasnya.

Joha juga mendorong agar Pemkot Samarinda lebih proaktif dalam melakukan pendekatan kepada warga, terutama dalam konteks kegiatan penertiban. (Adv/DPRD Samarinda)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews