DIKSI.CO, JAKARTA - Layanan rapid test antigen menggunakan alat medis kedaluwarsa terungkap di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
Tidak ingin kejadian serupa ditemukan di Kaltim, Safaruddin, Anggota DPR RI, dapil Kaltim meminta Polda Kaltim melakukan langkah-langkah pencegahan.
"Jangan sampai kejadian di Sumatera Utara terjadi di Kaltim. Polda Kaltim harus mengambil langkah preventif. Apalagi saat ini aktivitas bandara di Kaltim semakin padat jelang Lebaran," ungkap Safaruddin, dalamn rilis resminya.
Safaruddin mengingatkan penggunaan alat rapid test kedaluwarsa berpotens meningkatkan penyebaran Covid-19. Pasalnya, pemeriksaan kesehatan penumpang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kondisi ini pun sangat disayangkan pihaknya. Terlebih diketahui alat pengambilan sampel hanya dicuci dengan air biasa. Hal ini dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 semakin masif.
Hal inipun mesti diwaspadai oleh berbagai pihak, terlebih aparat penegak hukum.
"Di Kaltim ini ada beberapa bandara, termasuk dua bandara di Balikpapan dan Samarinda. Perlu dilakukan pemeriksaan untuk pencegahan agar kecurangan layanan rapid test antigen tidak terjadi di Kaltim," jelasnya.
"Tidak hanya di bandara saja, seluruh tempat layanan rapid test harus diperiksa," sambungnya.
Diketahui, Ditkrimsus Polda Sumut menggerebek lokasi layanan rapid test antigen bekas di lantai II area Mezzanin Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore. Penggerebekan ini diduga terkait adanya kecurangan layanan rapid test antigen.
Informasi yang dihimpun, lima petugas rapid test antigen telah diamankan dari lokasi. Turut diamankan berbagai alat-alat kesehatan pemeriksaan rapid test. Mereka yang diamankan di antaranya RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir). (tim redaksi Diksi)