DIKSI.CO, PASER - DPRD Paser inisiasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Raperda tersebut yakni tentang "Penyelenggaraan Olahraga" dan "Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL)".
Dua Perda inisiatif itu disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung Paripurna Baling Seloloi DPRD Paser, Selasa (14/3/2023).
Raperda tersebut disambut baik Bupati Paser.
Ketua Komisi III DPRD Paser Edwin Santoso pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bupati Paser, telah menyambut baik atas dua Raperda inisiasi DPRD Paser tersebut.
"Kami sangat berharap dengan penataan PKL di kabupaten Paser o, dapat mengurangi berbagai permasalahan," ucap Edwin.