DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah tahun 2022 ini memperbolehkan pelaksanaan mudik lebaran, dengan beberapa syarat.
Tidak hanya bagi warga, para aparatur sipil negara (ASN) pun diperkenankan melaksanakan mudik lebaran.
Hal itu disampaikan Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim.
"Kalau boleh mudik dari pemerintah, ASN silahkan mudik," kata Hadi, dikonfirmasi Senin (18/4/2022).
Bahkan, pihaknya juga tidak melarang kendaraan dinas digunakan untuk perjalanan mudik.