DIKSI.CO, SAMARINDA - Pada Rabu (22/9/2021), DPRD Samarinda dan Pemkot Samarinda mengesahkan Rancangan APBD Perubahan kota Samarinda tahun 2021 melalui rapat paripurna.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna kantor DPRD Kota Samarinda tersebut dipimpin oleh ketua DPRD kota Samarinda, Sugiyono.
Walikota Samarinda, Andi Harun dan wakil walikota Samarinda, Rusmadi juga turut hadir di ruang sidang secara langsung.
Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono mengatakan bahwa agenda dalam rapat paripurna tersebut ialah dalam rangka persetujuan bersama antara Pemkot Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terhadap Raperda menjadi Perda tentang perubahan APBD kota Samarinda tahun 2021.
"Setelah melalui beberapa masa persidangan, maka hari ini antara DPRD dan Pemkot Samarinda melakukan persetujuan bersama dan pengesahan Raperda menjadi Perda terkait APBD perubahan tahun 2021," ucapnya saat membuka rapat.
Dalam rapat tersebut para perwakilan fraksi juga memberikan pendapat akhir fraksi mengenai APBD yang disahkan bersama pada hari itu.
Seluruh fraksi menyatakan menyetujui dan mendukung perubahan anggaran yang ada dan berharap pemanfaatan yang baik dari Pemkot terhadap anggaran untuk kepentingan masyarakat kota Samarinda seluas-luasnya.
Seperti pendapat akhir yang disampaikan oleh Fraksi Kebangkitan Pembangunan, melalui sekretaris fraksi Laila Fatiha yang menyampaikan bahwa masalah utama yang menjadi catatan fraksinya ialah mengenai banjir sebagai momok di kota tepian.
"Pemerintah kota perlu memerhatikan masalah banjir, karena dalam beberapa waktu terakhir ketinggian banjir bertambah di beberapa lokasi dan adanya beberapa titik banjir baru," ujar Laila saat dikonfirmasi usai rapat paripurna berakhir.
Fraksinya juga memberikan catatan terhadap beberapa anggaran perencanaan beberapa program pembangunan seperti terowongan yang diharapkan bisa direalisasikan sesuai harapan.
"Anggaran perencanaan terowongan pada APBD perubahan ini sebesar Rp 2,5 miliar diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya agar program terowongan yang dicanangkan tidak menjadi proyek yang mangkrak dan betul-betul memberikan solusi kepada masyarakat," sebutnya lebih lanjut.
Adapun besar APBD perubahan 2021 yang disahkan adalah sekitar Rp 3,3 Triliun dengan penambahan anggaran sebesar Rp 723 miliar dari anggaran semula.
Sementara itu walikota Samarinda, Andi Harun yang menghadiri rapat paripurna mengatakan kepada awak media bahwa dalam perubahan APBD tahun 2021 ini, kota Samarinda mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi yang menjadi komponen penambahan anggaran perubahan tahun ini.
"Kita mendapatkan penambahan anggaran yang cukup signifikan dari bantuan pemerintah provinsi sekitar Rp 470 miliar, menyebabkan APBD kita bertambah hingga sejumlah Rp 3,3 Triliun," sebut Andi Harun.
Pada APBD perubahan 2021 kali ini, fokus Pemkot adalah dalam upaya penanganan banjir.
Ia menjelaskan meskipun di tengah anggaran yang terbatas ini, pemerintah akan mencoba melakukan inovasi untuk merealisasikan upaya tersebut.
"Penanganan banjir adalah salah satu program prioritas kita, seperti yang dikatakan beberapa fraksi tadi, beberapa titik banjir seperti di simpang Mal Lembuswana, simpang Sempaja, dan jalan D I Panjaitan dalam beberapa bulan kedepan sudah mulai dikerjakan," tandasnya. (tim redaksi Diksi)