DIKSI.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat paripurna terkait pеnаndаtаngаnаn Nota Kеѕераkаtаn dan Penyampaian Penjelasan Nota Keuangan terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (14/9/2021).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono, dan dihadiri oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi.
Pemkot Samarinda dan DPRD Samarinda menyepakati rancangan perubahan APBD 2021 sebesar Rp 723.444.836.684.
Dalam laporan yang disampaikan wali kota dihadapan seluruh anggota DPRD, APBD tahun 2021 berjalan juga mengakomodir anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi yang tertuang dalam surat Gubernur Kalimantan Timur nomor : 978/305/111-9-III/BPKAD tanggal 17 Juni 2021.
"Alokasi anggaran bantuan keuangan pada tahun anggaran 2021 semula Rp 2.591.827.044.000 menjadi Rp 3.315.271.870.684," terangnya.
Rancangan perubahan APBD tahun 2021 sebagian besar adalah untuk mengakomodir Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebelumnya, penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat seperti kegiatan Dana alokasi Khusus (DAK), pergeseran anggaran, recofusing anggaran, kegiatan bantuan keuangan provinsi dan menampung kebutuhan alokasi belanja yang bersifat mendesak dalam Belanja Tidak Terduga (BTT), khususnya kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan penanggulangan Covid-19 di Kota Samarinda.