DIKSI.CO - Anggaran proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) terkena efisiensi hingga diisukan terblokir.
Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi) enggan mengomentari hal itu.
Menurut Jokowi, hal itu merupakan wewenang Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono.
Jokowi menegaskan dirinya tidak berwenang menerima laporan dari OIKN.
"Enggak ada hubungannya. Laporan progres ya ke Presiden ke Menteri," ujar Jokowi, Jumat (7/2/2025).
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut bahwa anggaran untuk pembangunan IKN telah diblokir.
Pernyataan tersebut menimbulkan gejolak luar biasa di masyarakat.
Pemblokiran dana Kementerian PU untuk IKN ini pun viral dibahas di media sosial.
Hingga kemudian Istana Presiden pun turun tangan dengan membenarkan bahwa anggaran Kementerian PU untuk IKN memang diblokir.
Namun begitu, bukan berarti anggarannya tidak ada.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut, anggaran pembangunan IKN tidak kecil, sehingga progresnya akan terus berjalan.
"Masih jalan kan. Itu kan Rp 48 triliun dalam 5 tahun, itu kan enggak kecil. Kan IKN jalan terus. Komitmennya kan baru beberapa hari yang lalu sih teman-teman juga meliput kan. Ada konferensi pers dari Menko Infrastruktur, ada Kepala Otorita IKN, ada Menteri PU," pungkasnya. (*)