Jumat, 22 November 2024

Anak Anggota DPRD Samarinda Acungkan Jari Tengah ke Satgas Covid-19, Rofik Sebut Biasa Saja 

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 28 Juli 2021 7:1

Tangkapan layar video saat pemilik kafe acungkan jari tengah ke petugas Satgas Covid-19, Selasa (27/7/2021) malam/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi tidak terpuji pemuda yang tertangkap kamera mengacungkan jari tengah kepada petugas Satgas Covid-19 saat penyelenggaraan operasi yustisi pada Selasa malam 27 Juli 2021 ramai diperbincangkan.

Diketahui pemuda tersebut adalah pemilik kafe Black Orchid di Jalan Kedondong, Kelurahan Gunung Kelua yang juga anak dari anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi PKS Abdul Rofik. 

Dikonfirmasi awak media, Abdul Rofik mengatakan apa yang terjadi saat operasi yustisi merupakan tindakan biasa.

"Kalau itu dalam kamus bahasa Indonesia dikategorikan pelanggaran baru. Kan biasa aja itu," ujarnya dalam wawancara via telepon seluler, Rabu (28/7/2021).

Rofik mengaku, saat kejadian dirinya tidak mengetahui secara pasti kejadian lantaran ia sedang beristirahat di dalam rumah.

"Adapun yang dilakukan anak saya, saya sendiri tidak tau apa-apa. Cuman dibesar-besarkan," katanya.

Rofik bahkan menilai tindakan petugas Satpol-PP yang datang ke tempat usaha milik anaknya untuk memberi arahan merupakan tindakan yang berlebihan.

"Saya kira begitu berlebihan lah. Pakai pengeras suara," ucapnya.

Lanjutnya, tindakan petugas yang datang saat malam itu sebut Rofik dapat mengarah pada tindakan pidana.

"Kalau sudah masuk rumah begitu sudah masuk pidana keroyokan begitu. Masuk ke rumah orang tanpa izin apalagi membuat gaduh," terangnya.

"Saya mau sampaikan bahwasanya Satpol-PP tidak tahu prosedur bagaimana penanganan Covid itu. Satpol-PP itu tugasnya memberi pemahaman kepada masyarakat. Bukan semena-mena penindakan," sambungnya.

Berdasarkan laporan, Rofik menuding petugas Satpol PP Samarinda justru yang membuat kerumunan pada saat jalannya operasi yustisi yang dipimpin langsung Camat Samarinda Ulu Muhammad Fahmi.

"Bahkan kata anak-anak yang berkerumun bukan kami tapi Satpol-PP nya. Berapa truck masuk," tuturnya.

Dari keterangan Rofik juga, bahwa kafe milik anaknya tersebut baru pertama kali didatangi oleh petugas Satgas Covid-19.

Sebab itu, ia menegaskan dalam penerapan razia seharusnya pihak Satgas bertindak secara persuasif.

"Misalnya ketua Satgas persuasif karena PPKM Level IV itu ada kelonggaran bagi kafe-kafe pemula," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews