Jumat, 20 September 2024

Akhir Penipuan Prostitusi Online di Samarinda, Pelaku Menyamar Sebagai Wanita

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 26 Desember 2020 6:6

Dua orang pelaku penipuan prostitusi online yang di amankan FKPM pada, Jumat (25/12/2020)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Jajaran kepolisian dibantu dengan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita berhasil mengakhiri sandiwara dua orang pemuda di Samarinda yang kerap melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi wanita. 

Dua pemuda itu berinisial AS (31) dan AZ (29). Keduanya melakukan penipuan lewat aplikasi media sosial Michat.

Dua pemuda tersebut berpura-pura menjadi PSK dan muncikari. Korbannya diajak transaksi di depan hotel. Modusnya, salah satu pelaku menemui korban dan menyebut si wanita sedang menunggu di dalam kamar hotel. Pelaku lalu meminta sejumlah uang sesuai transaksi lewat aplikasi.

“Saya minta pembayaran dulu ke korban, dengan mengaku sebagai muncikari wanita yang saya tawarkan," ungkap AS saat diamankan di pos FKPM yang berada di Jalan Lambung Mangkurat, kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Jumat (25/12/2020) malam.

Setelah calon korban memberi uang, AS mempersilahkan calon korban untuk masuk ke kamar hotel menemui wanita yang telah dipesan sebelumnya.

"Setelah orangnya (korban) masuk hotel saya langsung kabur bawa uangnya," terangnya.

AS dan AZ mengaku telah menjalankan aksinya sudah 1 bulan terakhir. Korbannya mencapai 30 orang. 

“Biasanya saya dapat Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu dari korban, dan uangnya saya pakai buat judi online serta mengonsumsi obat terlarang (sabu-sabu),” jelasnya.

Iklan KPC/ Diksi.co

Kedua pelaku ini ditangkap setelah salah satu anggota FKPM menyamar sebagai pelanggan di sebuah hotel yang berada di Samarinda

“Anggota menyamar sebagai pelanggan setelah bertemu dengan pelaku. Setelah pelaku langsung kami amankan,” jelas Ketua FKPM, Marno Mukti.

Dari tangan kedua pelaku diamankan sebilah pisau dan ponsel yang digunakan sebagai alat menipu korban. 

"Mereka baru saja berhasil menipu salah satu korbannya. Pengakuan dari kedua pelaku sebelum tertangkap dengan mendapat Rp 500 ribu di salah satu hotel,” ujarnya.

Dari keterangan Marno, kedua pelaku  merupakan mantan narapidana yang belum lama keluar dari rumah tahanan dengan kasus narkotika.

"Sebelum beraksi kedua pelaku sempat mengkonsumsi sabu-sabu, agar lebih pede untuk menjalankan aksinya,” paparnya. 

Kedua pelaku kini mendekam di Polsek Kota Samarinda untuk kemudian dilakukan proses hukum lebih lanjut. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews