DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim gelar rapat paripurna ke-7, Selasa (21/2/2023).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo dan Seno Aji itu dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota penjelasan dua buah Ranperda Pemprov Kaltim, yakni pengelola keuangan daerah dan pajak daerah dan retribusi daerah.
Selain itu, terkait penyampaian tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua buah Ranperda Inisiatif.
Dua Ranperda inisiatif itu diketahui tentang pengutamaan Bahasa Indonesia serta perlindungan Bahasa dan Sastra daerah, dan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.
Selanjutnya, penetapan pembahas empat buah Ranperda oleh Komisi atau gabungan Komisi atau Pansus.
"Paripurna ke-7 tahun 2023 dilaksanakan secara langsung maupun virtual dengan ini saya nyatakan dibuka dengan sifat terbuka untuk umum," ucap Sigit. (Advertorial)