Sabtu, 23 November 2024

7 Kelompok Klaim Ganti Rugi Tanah Warga di Stadion Batakan, Komisi I: Perlu Waktu dan Mendata

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 22 Maret 2021 8:25

Johny Ng, Ketua Komisi I DPRD Balikpapan/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Permasalahan ganti rugi tanah warga yang terdapat di Stadion Batakan yang telah berangsur bertahun-tahun ini masih terus menjadi perhatian DPRD Balikpapan

Komisi I DPRD Balikpapan yang membidangi permasalahan tanah mendapatkan informasi dari dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR),  bahwa ditemukan beberapa kelompok masyarakat yang mengaku memiliki tanah di stadion tersebut. 

Tentu karena permasalahan tanah ini sangatlah sensitif, maka harus dilakukan secara hati-hati agar tidak ada masyarakat yang mengaku-ngaku memiliki tanah tersebut, seperti yang dikatakan Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny Ng kepada Diksi.co

"Karena disampaikan apapun yang terjadi ini khusus buat ganti rugi harus hati-hati sekarang perlu waktu dan periksa data, karena ada klaim bukan hanya 1 kelompok tapi ada 7 kelompok yang mengklaim bahwa mereka punya lahan di dalam stadion itu," ungkap Johny Ng, Senin (22/3/2021). 

Politisi Golkar ini meminta kepada masyarakat yang benar-benar mempunyai lahan di stadion tersebut harus bersabar dulu menunggu hasil dari kajian dinas terkait . 

"Tapi tidak usah khawatir, mereka (dinas terkait) sudah menyatakan bahwa selama ini banyak bergerak juga sudah banyak bekerja," katanya. 

Namun dirinya juga tidak ingin adanya pembiaran dan ganti rugi tanah tidak diselesaikan, permaslahan yang penting ini tidak boleh berhenti harus segera dikejar sampai selesai urusannya. 

"Jangan ada pembiaran, harus diselesaikan dikejar sampai selesai urusannya," katanya 

Sebagai bentuk upaya menyelesaikan, permasalahan ini, pihaknya pun sudah melakukan melakukan koordinasi kepada dinas terkait, dan akan terus dilanjutkan kedepannya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews