Jumat, 20 September 2024

386 Buruh Samarinda Di-PHK, Pemkot Samarinda Bakal Siapkan Santunan

Koresponden:
Yudi Syahputra
Jumat, 10 April 2020 9:36

Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin dikonfirmasi via telepon, Jumat (10/4/2020)./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Kepala Dinas Tenaga Kerja Samarinda, Lujah Irang, mengatakan bahwa saat ini sudah tercatat ada 386 buruh di Samarinda terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan.

Dia mengatakan, hal itu berhubungan dengan situasi pandemi Covid-19, sehingga sejumlah sektor usaha di Samarinda banyak yang mengalami kerugian. Oleh sebab itu, PHK marak terjadi.

"Ada tiga perusahaan yang kami sudah data, bergerak di bidang kuliner juga banyak (di-PHK). Dari jumlah keseluruhan ada 386 yang di-PHK, kurang lebih segitu, itu yang sudah dapat kami lacak," kata Lujah Irang, saat dikonfirmasi Jumat (10/4/2020).

Sementara itu, Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan bahwa bagi mereka yang di-PHK akan diberi bantuan santunan dan juga sembako.

"Program dari pusat ada juga untuk bagi yang di-PHK. Kalau kami dari Pemkot akan memberi santunan, mudah-mudahan itu sudah terdata semua di 24.000. Kami juga akan berikan sembako," kata Sugeng saat dihubungi wartawan Diksi.co, di hari yang sama.

Namun, hal itu belum bisa terealisasi dalam waktu dekat. Pasalnya, kata Sugeng masih masuk dalam tahapan pembahasan awal, yakni mencari pola sekaligus mengumpulkan data dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Nanti. Kan baru dibicarakan polanya dulu. Nanti provinsi juga ada bantu, pusat juga ada bantu. Artinya ini kan tidak bisa segera mungkin," ucapnya.

Disampaikan, santunan itu nanti berlaku hanya pada masa-masa virus corona. Dan pihak Pemkot akan mengupayakan dengan masa jangka waktu selama tiga bulan disantunan pertama.

"Selama situasi corona saja. Sementara ini kita mau tiga bulan pertama dulu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews