Selasa, 26 November 2024

36 Ribu Hutan Produksi Bakal Berganti Status, Tim Ahli IKN Tegaskan Perlu Disesuaikan Prioritas Pembangunan Ibu Kota Negara

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 8 Juli 2022 8:58

Wicaksono Sarosa, Tim Ahli IKN, saat memaparkan rencana peralihan status hutan produksi menjadi kawasan pembangunan IKN oleh Kementerian LHK RI/ Foto: IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Hutan Produksi dengan luasan 36.832 hektare bakal beralih fungsi menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Mayoritas luasan hutan yang beralih fungsi, merupakan hutan produksi konversi (HPK) seluas 36.647 hektare.

Selain itu, ada hutan produksi tetap atau HP seluas 185 hektare, yang turut dikonversi menjadi lahan pembangunan IKN.

Saat ini, tim terpadu pelepasan kawasan hutan  untuk pembangunan IKN terus melakukan kajian, untuk memastikan berapa luasan hutan produksi tetap yang beralih fungsi.

"Pelepasan di area hutan produksi tetap (HP), masuk dalam rencana peralihan status. Saat ini sedang  dilakukan kajian oleh tim terpadu," kata Ali Suhardiman, Ketua Tim Terpadu, Jumat (8/7/2022).

Sementara  itu, Wicaksono Sarosa, Tim Ahli IKN menyebut, Kementerian LHK RI, mesti memprioritaskan luasan hutan yang beralih fungsi disesuaikan dengan kebutuhan pembanggunan hingga 2024.

"Saya ingin menyampaikan area-area yang diprioritaskan. Mendengarkan rencana prioritas mengejar tahun 2024, area-areanya di mana saja," paparnya.

Untuk itu, menurut Wicaksono pihak kementerian menyesuaikan luasan yang akan beralih fungsi dengan kebutuhan pembangunan IKN.

"Tahap pembangunan apa yang dalan waktu dekat ini dilaksanakan, jadi luasan itu yang jadi prioritas untuk beralih fungsi," tegasnya 

"Perlu ada pendetailan luasan dari pembahasan tim terpadu dangan pihak otorita, dan pihak terkait lainnya," pungkas Wicaksono. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews