Senin, 25 November 2024

3 Pekerja Hotel di Tarakan Jadi Tersangka Pasca Penggerebekan Dugaan Prostitusi

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 18 Februari 2023 17:6

Hotel dan spa yang digrebek petugas Satreskrim Polres Tarakan terkait dugaan prostusi pada Rabu (15/2/2023) kemarin. (IST)

DIKSI.CO, TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya menetapkan tiga pekerja hotel sebagai tersangka, pasca penggerebekan dugaan prostitusi pada Rabu (15/2/2023) malam lalu.

Ketiga orang itu berinisial IW sebagai pengawas atau kasir hotel, A dan TH selaku office boy.

“Iya sudah kita tetapkan tersangka sebanyak tiga orang,” jelas Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini, Sabtu (18/2/2023).

Meski telah menetapkan tiga tersangka, namun penyelidikan dan penyidikan petugas terhadap kasus tersebut belum selesai.

Kata Khomaini, saat ini penyidik Satreskrim Polres Tarakan sedang mendalami proses perekrutan para wanita yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Ini masih kami dalami perekrutannya, untuk transaksinya (prostitusi) di tempat (hotel),” tambahnya.

Sementara itu, dari razia dan penggerebekan yang dilakukan petugas di hotel tersebut, diketahui ada 24 wanita yang diduga sebagai PSK dan telah diamankan.

Nasib mereka pun kini sedang ditindaklanjuti petugas dengan koordinasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan.

“Untuk yang perempuannya kita kordinasi dengan dinsos juga,” tambahnya.

Sementara itu, ketiga pekerja hotel yang resmi jadi tersangka kini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang atau Pasal 296 KUHPidana atau Pasal 506 KUHPidana jouncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Ancaman minimal 3 tahun (penjara) maksimal 15 tahun. Denda minimal Rp 120 juta, maksimal Rp 600 juta,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tempat yang diduga sebagai saran prostitusi di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) digrebek polisi pada Rabu (15/2/2023) malam kemarin.

Hasilnya, petugas menjaring 24 wanita dan 4 pasangan yang bukan suami istri dari sebuah hotel dan spa di Jalan Kusuma Bangsa, kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan.

Selain itu, polisi juga menyita uang Rp 700 ribu dari meja kasir, dimana uang itu disinyalir sebagai hasil bertransaksi antara pelanggan dan wanita di hotel.

Saat di dalam hotel, polisi menemukan satu ruangan kaca, dimana diduga dijadikan tempat para wanita-wanita biasanya menunggu para tamu. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews