DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah pusat merancang beberapa pembangunan jalan tol sebagai akses Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042.
Jalan tol nantinya menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN menuju bandar udara (bandara) internasional dengan waktu tempuh kurang dari 50 menit.
Berikut sistem jaringan tol yang akan dibangun pemerintah pusat:
- Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Km 11-Junction Pulau Balang;
- Jalan Tol Bandara Sepinggan-Jalan Tol Balikpapan-Samarinda;