Minggu, 24 November 2024

1 Mahasiswa Diperiksa Polisi Soal Kasus Video Vulgar 3 Siswi SMA Live IG Buka Bra

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 13 Mei 2020 3:33

Foto 3 siswi SMA saat live IG buka bra/ Antara

DIKSI.CO - Update kasus video vulgar 3 siswi SMA live IG buka bra

Kasus penyebaran video tak senonoh yang dilakukan oknum mahasiswa di Palangka Raya, Kalimantan Tengah

Seorang mahasiswa di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) harus berurusan dengan pihak berwajib, lantaran diduga menjadi penyebar video 3 siswi SMA buka bra saat live di Instagram (IG).

Pemuda berinisial KY (20) diyakini sebagai sosok di balik viralnya video vulgar para siswi.

"Pelaku KY merekam video melalui HP miliknya dan setelah itu disebarkan ke grup WA (WhatsApp) yang beranggotakan 28 orang," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Senin (11/5/2020).

Polisi menangkap KY di Jalan G Obos, Gang Padi, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangka Raya. KY dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dwi menyampaikan, KY mengaku pada penyidik kalau dirinya tidak kenal dengan ketiga siswi tersebut. Dia bisa merekam video karena berteman di IG dengan salah satu siswi yang membuka bra.

Dwi juga menjelaskan saat ini KY masih berstatus terperiksa. Polisi juga tak melakukan penahanan terhadap mahasiswa itu.

"Untuk saat ini pelaku masih berstatus sebagai terperiksa dan dikenakan wajib lapor sementara kasus ini akan terus didalami," kata Dwi.

Pada akhir April kemarin, Dwi memang mengaku akan mengembangkan mengembangkan perkara viralnya video 3 siswi SMA itu ke arah penyebar video. Untuk diketahui dalam hal ini, ketiga siswi yang melakukan perbuatan nekat dan tak senonoh itu sudah diamankan aparat.

"Iya (memburu pelaku yang menyebarkan video)," kata Dwi, lewat pesan singkat, Minggu (26/4).

Saat itu pihak Polresta Palangka Raya telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Ketiga siswi pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun saat itu polisi masih mendalami apakah penyebar video tersebut mengenal ketiga siswi. Dwi mengatakan sudah ada petunjuk soal identitas pelaku penyebar video.

"Masih dalam lidik (penyelidikan). Tapi sudah ada tanda-tanda (pelaku)," ujar dia.

Kasus ini bermula dari media sosial yang dihebohkan karena 3 siswi SMA membuka pakaian dalamnya saat siaran langsung (live) di Instagram. Ketiga siswi tersebut dijerat UU Pornografi dan UU ITE.

Polisi mengacu pada sistem peradilan anak dalam memproses tersangka, karena ketiga siswi berusia di bawah 17 tahun. Ketiganya tidak ditahan, tapi wajib lapor.

"Dia tidak ditahan, kalau anak di bawah umur kan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor, tapi proses tetap berjalan," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan saat dihubungi detikcom, Jumat (24/4).

Ketiganya diamankan di Kecamatan Kahayan Hilir, Pulang Pisau saat pulang ke rumah orang tua masig-masing. Namun kasus ini ditangani Polresta Palangka Raya karena video syur tersebut dibuat di salah satu kamar wisma di Palangka Raya.

Pada awal kasus ini, Kasat Reskrim Polres Pulang Pisang Iptu Jhon Digul Manra mengatakan ketiga siswi tersebut dalam pengaruh minuman keras (miras) saat membuat video siaran langsung tersebut. Aksi ketiganya tidak dilakukan karena ada transaksi ekonomi.

Dia juga mengatakan buka-bukaan 3 siswi saat live IG juga bukan kasus video call sex (VCS). Sebab, saat live IG, pornoaksi yang dilakukan ketiganya tidak dikhususkan kepada pihak tertentu.

"Mabuk saja. Lain, bukan phone sex. Soalnya dia itu live streaming gitu. Jadi penonton bebas yang berteman dengan dia (tidak khusus)," ujar Iptu Jhon saat dihubungi, Kamis (23/4). (*) 

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul "Mahasiswa di Balik Viral Video 3 Siswi SMA Live IG Buka Brahttps://news.detik.com/berita/d-5012697/mahasiswa-di-balik-viral-video-3-siswi-sma-live-ig-buka-bra?single=1

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews