Sabtu, 4 Mei 2024

Implementasikan Permenkes No 3 Tahun 2014, Samarinda Menuju Bebas BABS

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 26 Juli 2022 8:9

Ilustrasi pemukiman di bantaran Sungai Karang Mumus, Samarinda

Nina mengaku, tidak mudah dalam mengedukasikan program ini kepada masyarakat. Namun dengan kebersamaan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, kita optimis semua bisa berjalan.

“Upaya pemerintah dalam menata bantaran Sungai Karang Mumus juga merupakan bagian dalam mengurangi aktivitas BABS, sesuai harapan warga Samarinda agar bagaimana air sungainya tidak tercemar,” kata Nina.

Atas gerakan ini, dukungan juga mengalir dari Aktivis lingkungan, Executive Director Sahabat Bumi Indonesia, Rahman Putra.

Menurutnya sebagian masyarakat masih ada yang belum mengerti kalau alam atau sungai itu punya keterbatasan "memurnikan" dirinya sendiri.

"Sehingga orang-orang tersebut mengira bahwa BABS di sungai tidak apa-apa," sambungannya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews