Bahkan diketahui aksi persetubuhan itu telah dilakukan pelaku sebanyak 3 kali.
"Keterangan itu kami dapatkan dari pernyataan pelapor (korban) dan terlapor (tersangka)," tambahya.
Selain persetubuhan, tersangka juga kerap melakukan pencabulan terhadap korban dengan menyentuh area kemaluannya.
Dari hasil pengembangan polisi, tersangka melakukan pencabulan dan tindak persetubuhan dengan korban sejak Juli 2021.
Saat itu korban mengenal tersangka karena oknum pedagang bakso itu sering berjualan keliling di sekitar rumah korban.
Kemudian pada Desember 2021, tersangka dan korban pun saling bertukar nomor telepon dan intens berkomunikasi melalui aplikasi pesan WhatsApp hingga 3 Juli 2022 kemarin.