Senin, 25 November 2024

IKN Diusulkan Pindah ke Kaltim Pada Semester I 2024, Pansus RUU Tinjau Lokasi Ibu Kota Negara dan Sarana Pendukung

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 14 Januari 2022 7:41

Suasana kunjungan Pansus RUU IKN ke Kaltim, penjelasan pihak terkait sebelum tinjauan udara ke lokasi IKN di Sepaku, Jumat (14/1/2022)

"Disepakati bersama bahwa status IKN bernama pemerintah daerah khusus ibu kota negara," kata Suharso Monoarfa, dikutip dari rilis resminya, Rabu (12/1/2022) lalu.

Selain itu, pihak Bappenas mengusulkan ke DPR RI, waktu pemindahan IKN ke Kaltim dilaksanakan pada Semester I 2024 mendatang.

"Kami juga membahas waktu pemindahan IKN yang diusulkan dilaksanakan pada Semester I 2024," paparnya.

Usai menggelar rapat bersama, Pansus RUU IKN bergerak melakukan tinjauan ke lokasi ibu kota negara di Sepaku, Penajam Paser Utara.

Tinjauan pansus digelar melalui udara, pada Jumat (14/1/2022).

Pada agenda tinjauan lapangan itu, tim pansus dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Ketua Pansus RUU IKN.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews