DIKSI.CO, SAMARINDA - Ibu Kota Kaltim diusulkan pindah dari Samarinda ke Balikpapan.
Usulan itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur. Alasannya sederhana, agar lokasi ibu kota provinsi letaknya tidak terlalu jauh dengan lokasi inti IKN sehingga memudahkan koordinasi.
Usulan itu turut direspon Farid Nurrahman, Pengamat Tata Kota.
Menurutnya, usulan perpindahan ibu kota provinsi dari Samarinda ke Balikpapan, merupakan wacana yang telah lama berhembus.
Hanya saja, perlu perimbangkan dan kajian yang mendalam untuk memindahkan fungsi pusat pemerintahan ini. Jika dasar usulan pemindahan ibu kota hanya merujukan pada jarak ke pusat IKN, hal itu bukanlah alasan yang tepat.
"Sebenarnya wacana ini sudah sliweran dari dulu ya, tetapi kalau alasannya dekat dengan lokasi IKN, bisa dibilang kurang tepat juga," kata Farid, dikonfirmasi Jumat (17/9/2021).
Farid mengungkap, baik Samarinda dan Balikpapan memiliki fungsi yang berbeda. Samarinda merupakan pusat pemerintahan daerah, sedangkan Balikpapan difokuskan menjadi daerah bisnis dan perdagangan jasa.
Samarinda disebut cocok menjadi ibu kota provinsi lantaran memiliki daya dukung lingkungan, mulai dari luas wilayah hingga letak yang strategis di Kaltim.
Belum lagi ketika IKN mulai dibangun, tentunya ada serbuan dari masyarakat dari luar daerah ke Kaltim. Dengan luas wilayah yang ada, Samarinda dianggap masih mampu survive.
"Samarinda jauh lebih luas daripada Balikpapan, sehingga kalau pengembangannya nanti untuk jutaan masyarakat yang akan datang dua sampai 3 juga, Samarinda masih akan survive," jelasnya.
Sementara Balikpapan disebut tidak memiliki daya dukung lingkungan. Misalnya salah satu masalah yang dihadapi daerah terkait ketersediaan air baku.
"Kalau ibu kota provinsi di pindah ke Balikpapan, maka daya lingkungannya itu tidak mendukung. Balikpapan akan terbebani, sehingga itu akan membawa masalah baru di Balikpapan," imbuhnya.
Dari segi parsial, pemindahan ibu kota provinsi ke Balikpapan, membutuhkan dukungan anggaran yang besar.
Komplek Kantor Gubernur Kaltim mesti dibangun ulang di Kota Minyak, juga seluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk DPRD Kaltim.
Sementara mesti dikelola dengan baik, gedung yang ada di Samarinda peruntukannya seperti apa.
"Lebih baik Balikpapan itu menjadi penunjang pembangunan IKN," tegasnya.
Farid menegaskan jika permasalahan jarak ke lokasi inti IKN, maka solusianya bukan menindahkan ibu kota provinsi, namun membangun akses konekifitas antara Samarinda dan IKN.
"Samarinda dibenahi, kalau masalahnya adalah jarak kedekatan. Maka masalahnya itu adalah ketersediaan akses, akses kita lihat tol sudah jalan, ke depan tol IKN juga dibangun. Jarak harusnya tidak masalah, yang penting aksesnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)