DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kegiatan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 124 Kota Balikpapan pada 10 Februari 2021 mendatang akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19 mengingat masih dalam situasi pandemi.
Hal ini dilakukan setelah Pemkot Balikpapan dalam hal ini Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan yang berkoordinasi dengan DPRD Balikpapan.
Tempat pelaksanaan upacara HUT Kota Balikpapan pun juga mengalami perubahan, yang semula akan dilaksanakan di Gedung Dome Balikpapan kini dipindah kembali ke Halaman Pemkot Balikpapan.
"Kita sudah bahas bersama ketua DPRD, atas usul Satgas untuk jaga agar tidak terlau banyak orang maka dikurangi lagi jumlah tamu undangannya dan minta di pindah di Pemkot saja," Kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi kepada awak media.
Dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19, jumlah tamu undangan yang hadir langsung pun akan dibatasi, dan akan disiarkan secara langsung juga di berbagai kanal media sosial Pemkot Balikpapan.
"Baik di HUT Kota, Upacara maupun di Paripurna tidak lebih 100 bahkan di bawah itu," katanya.
"Lagi dicek terus mana yang secara virtual mana yang hadir langsung. Rencananya kita akan mengundang warga kota, para tokoh sekitar 750 orang tapi secara virtual," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan masih masif terjadi, Pemerintah Kalimantan Timur pun akan segera menetapkan kebijakan penghentian kegiatan masyarakat serentak pada akhir pekan ini. (tim redaksi Diksi)