Sabtu, 27 April 2024

Selama 2021 Polresta Samarinda Catat 11 Perkara Menonjol, Kasus Narkoba di Peringkat Nomor Satu

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 30 Desember 2021 10:30

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman saat memimpin konfrensi pers hasil capaian Korps Bhayangkara di Kota Tepian sepanjang 2021 pada Kamis, (30/12/2021) siang tadi/DIKSI.CO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Jelang pergantian tahun saat ini hampir keseluruhan institusi memaparkan hasil capaian kerja mereka.

Begitu juga dengan Polresta Samarinda, yang mana sepanjang 2021 Korps Bhayangkara Kota Tepian memaparkan hasil kinerjanya.

Tercatat sedikitnya dalam setahun terakhir Polresta Samarinda memiliki 11 kasus menonjol yang ditangani. Dalam 11 daftar tersebut, kasus narkoba masih menempati peringkat pertama dengan capaian 227 kasus dari 219 yang diterima.

Dari besarnya kasus narkoba, polisi sedikitnya mencatat nilai dari barang bukti yang disita mencapai Rp68.099.801.700 miliar. Jika dirinci polisi sedikitnya mengamankan 2.003,18 gram ganja, 5.009 butir pil ekstasi, 17.360,63 gram sabu-sabu, 6.646 butir double L, 230 unit ponsel dan Rp45.756.000 juta uang tunai.

Kasus narkotika ini pun mencatat kenaikan persentase sebanyak 74 persen. Namun demikian, kasus narkoba ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dengan jumlah 197 kasus diterima dan kasus terselesaikan sebanyak 214.

Kemudian diposisi kedua ada kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan jumlah kasus 147 dan kasus yang terselesaikan sebanyak 119 dengan presentasi akhir capaian 81 persen. Ketiga, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 86 kasus dan total kasus selesai sebanyak 83 kasus dengan presentasi 97 persen.

"Persentase penyelesaian kasus sebanyak seratus persen ada di kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus telah selesai semua, lalu pembunuhan sebanyak 4 kasus," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman dalam konfrensi pers di Aula Wira Pratama, Kamis (30/12/2021) siang tadi.

Lanjut disampaikan, pada capaian keenam terdapat tindak pidana penipuan sebanyak 12 kasus dan berhasil diselesaikan 6 di antaranya. Ketujuh, penggelapan sebanyak 75 kasus dan yang terselesaikan 33 di antaranya. Lalu disusul dengan penganiayaan berat dengan jumlah laporan 36 kasus dan hanya 33 yang terselesaikan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews